Merasa telah menjadi korban penipuan, Zulfikri melaporkan kejadian ini ke Polsek Plaju pada 23 September 2024. Polisi akhirnya berhasil menangkap Tedi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sentosa, Palembang.
Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri, Terdakwa Tedi Divonis Majelis Hakim 3 Tahun Penjara
Minggu 19-01-2025,11:48 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto
Kategori :
Terkait
Senin 14-04-2025,15:55 WIB
Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Gegerkan Warga Serasan 4
Senin 14-04-2025,14:53 WIB
Duel di Tengah Genangan, Dua Pengendara Motor Hantam-hantaman di Palembang, Diduga Salah Satunya ASN
Minggu 13-04-2025,18:37 WIB
Puskesmas di Sumsel Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan Dokter Gigi
Minggu 13-04-2025,15:14 WIB
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Noerdin Panji, Pengendara Motor Kerap Terjatuh
Minggu 13-04-2025,14:49 WIB
IRT di Palembang Tertipu 68 Juta, Modus Jual Mobil Murah di Facebook
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,07:55 WIB
Chery Tiggo 8 CSH Lebih Irit dari Motor Matik, Klaim Tembus 76 Km/Liter
Kamis 17-04-2025,08:11 WIB
Neta Shooting Brake Resmi Meluncur di Thailand, Jarak Tempuh Capai 1.200 Km
Kamis 17-04-2025,08:08 WIB
Kendaraan Listrik Lebih Jarang Mogok, ADAC Ungkap Keunggulan Keandalannya
Rabu 16-04-2025,19:21 WIB
BRI Dorong Klaster Tenun Ulos Bangkit, Perempuan Lokal Makin Berdaya!
Kamis 17-04-2025,08:51 WIB
GPT-4.1 Dari OpenAI , Teknologi Untuk Jago Coding dan Bisa Baca Konteks Super Panjang!
Terkini
Kamis 17-04-2025,16:43 WIB
Walikota Palembang Kukuhkan Kepengurusan PGRI Palembang Periode 2025 -2030
Kamis 17-04-2025,16:34 WIB
Radja Warna! Solusi Tepat Untuk Body Mobil yang Kembali Mulus dan Mengkilap
Kamis 17-04-2025,15:53 WIB
Oknum Polisi Aniaya Mantan Kekasih, Terbukti Positif Narkoba dan Ancam Warga dengan Airsoft Gun
Kamis 17-04-2025,15:50 WIB
Heboh! Oknum ASN Pemkab Empat Lawang Diduga Terlibat Kampanye Pilkada Lahat, Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis 17-04-2025,15:01 WIB