Merasa telah menjadi korban penipuan, Zulfikri melaporkan kejadian ini ke Polsek Plaju pada 23 September 2024. Polisi akhirnya berhasil menangkap Tedi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sentosa, Palembang.
Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri, Terdakwa Tedi Divonis Majelis Hakim 3 Tahun Penjara
Minggu 19-01-2025,11:48 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto
Kategori :
Terkait
Kamis 23-10-2025,22:04 WIB
Vonis Berbeda 5 Terdakwa Kasus Korupsi Sawit Rp61 Miliar di Musi Rawas
Kamis 23-10-2025,11:59 WIB
Sekolah Rakyat Permanen Palembang Ditargetkan Selesai Tahun 2026
Selasa 21-10-2025,15:49 WIB
Kilang Pertamina Plaju Produksi 6,05 Juta Barel B40 Hingga September 2025
Minggu 19-10-2025,14:51 WIB
BMKG: Gerak Semu Matahari Sebabkan Cuaca Panas di Sumsel
Minggu 19-10-2025,11:03 WIB
Sumsel United Berhasil Curi Satu Poin di Kandang PSPS Pekanbaru
Terpopuler
Sabtu 25-10-2025,15:35 WIB
Sumsel United Catat Kekalahan Perdana di Kandang Setelah Ditumbangkan Adhyaksa FC
Sabtu 25-10-2025,11:20 WIB
Pejalan Kaki Tabrak Pengendara Motor di Palembang, Ternyata Ini Penyebabnya !
Sabtu 25-10-2025,19:05 WIB
Honda Rilis Motor Edisi Spesial Kolaborasi One Piece, Hanya 25 Unit dan Langsung Ludes!
Sabtu 25-10-2025,20:35 WIB
SCW Nilai Seleksi Dirut Perumda Tirta Musi Bermasalah, Desak Tim Seleksi Dibubarkan
Sabtu 25-10-2025,19:29 WIB
Anak Sungai di Perbatasan 30 Ilir dan 32 Ilir Palembang Dipenuhi Sampah Rumah Tangga
Terkini
Sabtu 25-10-2025,21:01 WIB
2 Pelaku Gagal Curi Motor di Plaju, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Sabtu 25-10-2025,20:35 WIB
SCW Nilai Seleksi Dirut Perumda Tirta Musi Bermasalah, Desak Tim Seleksi Dibubarkan
Sabtu 25-10-2025,20:06 WIB
Aryaduta Palembang Kenalkan Legenda Pulau Kemaro Lewat Teater dan Kuliner Khas Palembang
Sabtu 25-10-2025,19:29 WIB
Anak Sungai di Perbatasan 30 Ilir dan 32 Ilir Palembang Dipenuhi Sampah Rumah Tangga
Sabtu 25-10-2025,19:05 WIB