Pejabat Disnakertrans Sumsel Diduga Terjaring OTT, Sedang Diperiksa Kejari Palembang!

Jumat 10-01-2025,15:19 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dilaporkan telah melakukan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel.

Penangkapan tersebut berlangsung di kantor Disnakertrans yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang, pada Jumat pagi, 10 Januari 2025.

Informasi yang beredar di berbagai grup WhatsApp menyebutkan bahwa pejabat yang ditangkap adalah Kadisnakertrans DM dan Kabid FP.

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerbitan izin K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk perusahaan-perusahaan di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Manfaat dan Risiko Minum Ghee dengan Air Hangat saat Perut Kosong

BACA JUGA:Ayo Manfaati Kesempatan Emas untuk Pendidikan S2 dan S3 LPDP Punya 7 Beasiswa Prioritas. Berikut Penjelasannya

Saat ini, keduanya dilaporkan telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan dari Paltv di kantor Kejari Palembang menunjukkan bahwa sejumlah wartawan dari berbagai

media lokal sedang berkumpul di depan kantor Kejari, menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penangkapan ini.


Awak media menunggu Pejabat Disnakertrans Diperiksa Kejari Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV

sementara itu Hutamrin Keepala Kejaksaan Negeri Palembang, membenarkan adanya penangkapan sejumlah pejabat di dinas Tenaga kerja dan transmigrasi sumsel. 

" kami bekerja dulu ya besok hari sabtu  jam 9 akan kita rilis di kejati sumsel, " Ungkap Hutamrin kepada awak media. (10/01/2025) 


Hutamrin Keepala Kejaksaan Negeri Palembang-foto/Heru wahyudi-PALTV

 peristiwa ini telah menarik perhatian banyak pihak, mengingat pentingnya peran Disnakertrans dalam mengawasi sektor tenaga kerja dan keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan.

Kategori :