PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Terkait aksi yang dilakukan sejumlah pergawai honorer di kantor DPRD Palembang, pada Kamis 2 Januari 2025.
Lantaran para pegawai honorer tersebut tidak lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan meminta dilakukan evaluasi dalam sistem seleksi PPPK.
Ditemui pada Jumat 3 Januari 2025, Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu permasalahannya dengan berkoordinasi bersama Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), mengingat seleksi PPPK dilakukan langsung oleh tim Panselnas.
BACA JUGA:10 Fakta Mengejutkan Tentang Honda Scoopy Terbaru yang Jarang Diketahui!
BACA JUGA:Mobil Molen Pengaduk Semen: Peranannya dalam Dunia Konstruksi
“kita harus cek terlebih dahulu ya. Pengumuman itu pun berdasarkan dari Pansel dari pusat kan. Saya haru berkomunikasi dulu dengan BKN dn Panselnas.”
Ditambahkan PJ Walikota Palembang, pegawai honorer yang tidak lulus PPPK, kemungkinan Pemkot Palembang akan memakai sistem outsourcing, atau PPPK paruh waktu.
Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah-Foto/Sandy Pratama-PALTV
“arahnya kedepan paruh waktu atau pun outsourcing, karena di Indonesia kan dikenal 2 kan, ASN dan PPPK.”