Apabila tuntutan biaya ganti rugi tidak dikabulkan, sambung Nurjala, dirinya memilih membiarkan rumahnya tetap bobrok seperti ini dan mobil perusahaan tidak boleh dibawa pergi.
Satlantas Polres Muara Enim mengamankan sopir truk.-Foto/mardiansyah-PALTV
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Hilman (34) yang merupakan sopir truk tersebut, menumpang parkir mobilnya di lahan sebelah rumah Nurjala sekitar pukul 00.30 WIB karena mobilnya rusak patah as.
"Karena kita biasa muat di sini jadi izin sama tukang parkirnya untuk parkir di sini karena mobil rusak," ujarnya.
Hilman mengatakan, saat parkir dia sudah mengangkat rem tangan dan memasukkan gigi mobil, tapi mobil tidak diganjal.
"Keadaannya saat itu saya tidur di dalam mobil, jadi mobilnya berjalan sendiri, biasanya kuat tapi karena muatan beban berat mungkin tidak ketahan," katanya.
Sopir truk tersebut kini telah diamankan oleh Satlantas Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat peristiwa ini, warga akan melakukan penyetopan terhadap truk angkutan batu bara apabila tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan.