PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) diwakili oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Umaryadi, menghadiri acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi
Sedunia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Acara yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada senin 9 Desember 2024 ini dibuka
secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Rapat Koordinasi untuk Pelantikan Walikota Terpilih
BACA JUGA:Kinerja Gemilang! DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Kemenkumham Sumsel
Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi di tahun 2024.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari Mengatakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil meraih dua penghargaan bergengsi yakni Penghargaan pertama Terbaik Pertama.
" Penghargaan Terbaik Pertama diterima dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024 pada tingkat Kejaksaan Tinggi, " Ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel ( 09/12/2024)
Penghargaan kedua yang di dapat Kejati Sumsel, --Foto: dok. Kejati Sumsel
Penghargaan kedua yang di dapat Kejati Sumsel, "Terbaik Ketiga", diberikan dalam kategori
Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.
Masih dikatakan Vanny Tidak hanya Kejati Sumsel yang mendapat penghargaan, Kejaksaan Negeri Palembang juga sukses meraih penghargaan "Terbaik Pertama" dalam kategori Penyelesaian
Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.
"Pemberian penghargaan ini menjadi apresiasi atas kinerja luar biasa dalam pemberantasan korupsi, serta sebagai motivasi untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, " Jelasnya.