"Kegiatan ini masih akan terus berlanjut. Ke depan sasarannya selain illegal drilling, kita juga akan menertibkan kegiatan illegal refinery," tegasnya Kapolres Muba AKBP Siswandi.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Muba Kompol M Ali Asri merinci, sumur yang berhasil ditutup atau didisfungsikan dalam operasi ini sebanyak 157 sumur yang ada di Desa Pangkalan Bulian. Sedangkan untuk Desa Tanjung Dalam sebanyak 31 sumur.
Selain itu, tim gabungan juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan penambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, berupa sepeda motor, mesin genset, dan pipa paralon.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polisi Amankan Satu Orang Tersangka
Petugas gabungan menyita peralatan tambang yang ada di lokasi sumur minyak ilegal guna proses penyelidikan, Kamis (15/6/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
"Ya dalam operasi ini kita juga menyita sejumlah barang dari lokasi yang biasa digunakan para pelaku untuk aktivitas tambang ilegal tersebut guna proses penyelidikan," tandas Kompol M Ali Asri.*