MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sebanyak 605 petugas gabungan yang terdiri dari personil Polres Muba, Kodim 0401 Muba, Satpol-PP Muba, dan instansi terkait lainnya, diterjunkan ke lapangan untuk menyisir dan menertibkan sejumlah sumur tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis, 15 Juni 2023.
Pengerahan 605 petugas gabungan ini sebagai Buntut dari maraknya tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang akhir-akhir ini kerap terbakar bahkan ada yang sampai menelan korban jiwa.
605 personil tersebut dibagi dua pasukan untuk dua wilayah penertiban, yakni wilayah Kecamatan Batang Hari Leko dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi. Sedangkan wilayah Kecamatan Keluang dipimpin oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif.
Kapolres Muba AKBP Siswandi menjelaskan, operasi penyisiran dan penertiban ini merupakan langkah penegakan hukum dan penertiban dari maraknya kegiatan illegal driling di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Lagi! Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Telan Korban Jiwa
BACA JUGA:Dirjen Kementerian ESDM Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Muba
Agar tak difungsikan lagi, sumur-sumur minyak ilegal Kecamatan Batang Hari Leko dan Kecamatan Keluang langsung ditutup oleh petugas gabungan dengan menggunakan material padat, Kamis (15/6/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
Namun sayangnya dalam penertiban tersebut, tak satupun pemilik sumur berada di tempat. Diduga penertiban ini sudah bocor sebelum tim gabungan datang ke lokasi.
Agar tak difungsikan lagi, sumur-sumur minyak ilegal tersebut langsung ditutup oleh petugas menggunakan material padat.
Selain itu juga, pondok yang digunakan warga untuk beraktivitas di lokasi tambang minyak ilegal langsung dihancurkan. Sedangkan peralatan tambang yang ada di lokasi juga disita petugas gabungan.
"Hal ini demi meminimalisir jatuhnya korban jiwa seperti kejadian kemarin dan rusaknya lingkungan akibat dari kegiatan ilegal drilling," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi.
BACA JUGA:Desa Keban I Muba Kembali Membara, Sumur Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar
BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008
Petugas gabungan menghancurkan pondok yang digunakan warga untuk beraktivitas di lokasi tambang minyak ilegal, Kamis (15/6/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
AKBP Siswandi juga mengatakan, penertiban ini tidak sampai di sini saja. Ke depan pihaknya juga akan melakukan penertiban lanjutan terhadap para pelaku illegal refinering atau pengelolaan minyak mentah di Kabupaten Muba.