"Pelaku F, sopir truk dan truk tersebut telah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ucap AKBP Yenny Diarty.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku dan sopir truk boks berada dalam kondisi mabuk karena mengonsumsi minuman keras jenis tuak.
BACA JUGA:Wow! Laga Indonesia Vs Jepang Disiarkan Langsung di Seluruh Benua Dunia
BACA JUGA:Tak Perlu Antri Lagi! BRIMO Solusi Transaksi Cepat dan Aman
"Keduanya dalam keadaan mabuk saat kejadian dan truk sempat melarikan diri, namun sudah berhasil kami evakuasi," terang AKBP Yenny Diarty.
Saat ini, pelaku F, sopir truk dan kendaraan truk boks tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Pihak Polrestabes Palembang akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.