Kanwil Kemenkum Sumsel Bekali Civitas ITB PalComTech Legalitas Usaha dan Apostille
Kanwil Kemenkum Sumsel melalui Divisi Yankum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bekali civitas ITB PalComTech legalitas usaha dan apostille.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Dukung Jiwa Entrepreneur Kampus, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus menggencarkan literasi hukum bagi kalangan akademisi guna mendorong kemudahan berusaha dan mobilitas internasional.
Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan, Apostille dan Legalisasi bagi dosen dan mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) PalComTech pada hari Senin, 20 April 2026.
Bertempat di Ballroom Hotel Maxone, kegiatan ini dirancang untuk membekali civitas akademika dengan pemahaman aspek legalitas badan usaha dan validasi dokumen publik global.
BACA JUGA:Ayahanda Bupati OKU Berpulang, Masyarakat OKU Bergantian Mengucapkan Belasungkawa ke Rumah Duka
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, 10 Kecamatan di Palembang Jadi Atensi
Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumsel, Ibu Riyan Citra Utami, sebagai narasumber membedah secara komprehensif mengenai layanan Apostille dan Legalisasi, mulai dari tata cara permohonan hingga mekanisme pencetakan sertifikat.
Penjelasan ini menurutnya sangat relevan bagi mahasiswa yang berencana melanjutkan studi ke luar negeri atau melakukan kerja sama riset internasional, di mana penyederhanaan birokrasi melalui layanan Apostille memungkinkan dokumen publik Indonesia diakui secara sah di lebih dari 120 negara anggota konvensi.
“Ini adalah peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk terjun ke dunia bisnis melalui Perseroan Perorangan,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa jenis badan hukum ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan perusahaan tanpa modal minimal tertentu dan dengan biaya yang sangat terjangkau.
BACA JUGA:Triwulan I 2026, KAI Divre III Palembang Angkut 380 Wisman, Tumbuh Positif 3 Persen
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Bongkar Penipuan Umrah, Pemilik Travel Ditangkap di Cilegon

Untuk mengakomodasi kebutuhan langsung masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumsel membuka booth pelayanan AHU di lokasi acara.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Peserta juga diberikan panduan teknis mengenai persyaratan pendirian, tata cara pengisian aplikasi daring, hingga penerbitan sertifikat badan hukum yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa melalui akta notaris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

