Jumlah Kolam Retensi Palembang Masih Jauh dari Ideal untuk Tanggulangi Banjir

Jumat 08-11-2024,16:29 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hadapi potensi banjir dan genangan di Kota Palembang, pihak Dinas PUPR Kota Palembang beberkan bahwa Kota Palembang masih kekurangan jumlah kolam retensi sebagai tempat penampungan air hujan untuk sementara.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Akhmad Bastari menerangkan, beberapa langkah sudah dilakukan untuk menghadapi potensi banjir pada musim hujan.

Petugas Dinas PUPR Kota Palembang mulai membersihkan saluran air dan kolam retensi dari sedimentasi dan sampah agar bisa berfungsi maksimal.

“Kami sudah keruk kolam retensi agar fungsinya maksimal menghadapi musim hujan ini,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Akhmad Bastari.

BACA JUGA:BRI Gandeng Jutaan Agen BRILink, Apa Untungnya Buat Kita?

BACA JUGA: Simpedes BRI Lebih dari Sekedar Tabungan, Ini Alasannya!


Akhmad Bastari, Kepala Dinas PUPR kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

Akan tetapi, banjir dan genangan masih berpotensi terjadi di Kota Palembang. Potensi banjir masih mengintai lantaran saat ini jumlah kolam retensi sebagai penampungan air hujan sementara belum ideal.

Dari studi yang dilakukan beberapa ahli, Kota Palembang membutuhkan sekitar 120 kolam retensi untuk menanggulangi banjir. Namun hingga saat ini, Kota Palembang hanya memiliki 50 kolam retensi.

“Kalau dari studi-studi kita kekurangan kolam retensi. Seharusnya sekitar 120 kolam retensi dan kita saat ini hanya punya 50 kolam retensi,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PUPR kota Palembang Akhmad Bastari mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk ikut membantu memaksimalkan penanganan banjir dan genangan air.

BACA JUGA:Yamaha Scorpio 220cc Motor Tangguh dengan Kinerja Maksimal untuk Petualang Sejati!

BACA JUGA:Segera Daftar! Program Beasiswa Garuda ACE 2025 Dibuka


Potensi banjir pada musim hujan masih mengintai Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

Akhmad Basari minta masyarakat tidak membuang sampah di saluran air, serta tidak mendirikan bangunan di atas saluran air.

Kategori :