PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hermawan (40), warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Baturaja Timur, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan saat mencoba membeli mobil Suzuki Escudo. Akibat kejadian ini, Hermawan kehilangan uang sebesar Rp23.000.000.
Tak terima dengan kejadian yang menimpanya, Hermawan melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 4 November 2024.
Hermawan berharap pihak Kepolisian segera menangkap pelaku penipuan yang telah membuatnya rugi puluhan juta Rupiah.
Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Hermawan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya pada hari Minggu, 3 November 2024 sekitar pukul 16:20 WIB.
BACA JUGA:Puluhan Massa Tuntut Penundaan Musda XV BPD Hipmi Sumsel
BACA JUGA:Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan Laksanakan Pemeriksaan Notaris
Lokasi kejadian berada di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Satar Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.
Peristiwa penipuan bermula saat Hermawan berencana membeli satu unit mobil melalui marketplace.
Hermawan kemudian dihubungi oleh pelaku, yang mengarahkan Hermawan untuk bertemu dengan seseorang yang diakui sebagai paman pelaku.
"Saya ingin beli mobil Suzuki Escudo. Pelaku mengarahkan saya lewat telepon untuk menemui pamannya," ujar Hermawan kepada Petugas SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Targetkan 2,5 Juta Kunjungan Wisatawan Tahun 2025
Laporan Hermawan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (4/11/2024).-Suryadi-PALTV
Setibanya di lokasi yang telah disepakati, Hermawan bertemu dengan orang yang diakui sebagai paman pelaku.
Masih melalui panggilan telepon, Hermawan diminta mentransfer uang ke rekening BRI atas nama Virda Rahmanita dan rekening lain atas nama Syaiful dengan total Rp23.000.000.