Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tingkatkan Keselamatan! Perlintasan KA di Simpang - Payakabung Ditutup
Minggu 03-11-2024,09:40 WIB
Reporter : Firman Hidayat
Editor : Abidin Riwanto
Kategori :
Terkait
Selasa 24-06-2025,14:31 WIB
Diduga mengantuk, Truk Tanki Hantam Dua Rumah Warga Dijalintim OKI
Selasa 24-06-2025,09:34 WIB
Kecelakaan Minibus dan Truk di Flyover Sekip Ujung Sebabkan Kemacetan
Sabtu 21-06-2025,15:30 WIB
Truk Pengangkut Beras dari OKU Timur Tabrak Masjid di Indralaya Selatan
Minggu 15-06-2025,16:36 WIB
Kecelakaan Tragis di Jembatan Musi IV, Seorang Ibu Tewas di Tempat
Sabtu 14-06-2025,12:47 WIB
Pengendara Motor Tewas Ditempat Setelah Terlindas Dump Truk
Terpopuler
Kamis 03-07-2025,11:08 WIB
Serabi Kuah Merah ala Palembang: Tradisional Look, Modern Taste!
Kamis 03-07-2025,14:58 WIB
Honda Hobi Bikin Motor Bergaya Cross, Tapi Kok Kurang Laku? Intip Vario Cross 2025
Kamis 03-07-2025,10:43 WIB
Suzuki Fronx: SUV Mungil Berdesain Kekinian, Irit Bahan Bakar, dan Siap Jadi Penantang Baru
Kamis 03-07-2025,13:59 WIB
Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPW Nasdem Sumsel, HD Akan Dilantik Surya Paloh
Kamis 03-07-2025,13:59 WIB
PLN Raih Apresiasi Literasi Nusantara 2025, Bukti Listrik Andal dan Terjangkau Ubah Hidup Rakyat
Terkini
Jumat 04-07-2025,07:49 WIB
Samsung S25 EDGE: Dihujat Karena Harga, Tapi Siap Guncang Pasar!
Jumat 04-07-2025,07:25 WIB
Cara Kerja Keuangan Modern, Gimana Sebenarnya Cara Kerja QRIS
Jumat 04-07-2025,07:04 WIB
AI Baru Google Membuat Robot Lebih Cerdas Tanpa Koneksi Cloud
Jumat 04-07-2025,06:34 WIB
Selamat Jalan, Diogo Jota: Liverpool dan Fans Kehilangan Sosok Penting
Kamis 03-07-2025,21:04 WIB