Tingkatkan Keselamatan! Perlintasan KA di Simpang - Payakabung Ditutup

Minggu 03-11-2024,09:40 WIB
Reporter : Firman Hidayat
Editor : Abidin Riwanto

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kategori :