Evaluasi Kebijakan PPN DTP untuk Kendaraan Listrik

Selasa 29-10-2024,12:35 WIB
Reporter : said prakata
Editor : Hanida Syafrina

Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan insentif langsung bagi masyarakat yang memang memiliki kendala finansial untuk membeli mobil listrik, sementara segmen atas dapat lebih mandiri tanpa perlu insentif dari pemerintah.

BACA JUGA:Dapatkan Keuntungan Optimal! Ini Dia Cara Cerdas Mencari Agendan Brilink

BACA JUGA:BRImo Rayakan Pengguna Baru dengan Berlimpah Hadiah! Simak Caranya!

Namun, perubahan ini bukan hanya tentang pembagian insentif, tetapi juga tentang keberlanjutan energi dan ketahanan ekonomi nasional.

Indonesia adalah negara pengimpor BBM dalam jumlah besar, dengan transportasi yang menyerap sekitar 62% dari total konsumsi BBM.


Insentif PPN DTP ini berlaku pada masa pajak Januari hingga Desember 2024--ilustrasi pribadi

Mengingat kondisi tersebut, kendaraan listrik menjadi salah satu solusi jangka panjang yang mendesak untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

Wijayanto menjelaskan bahwa dalam 10 tahun ke depan, Indonesia mungkin tidak lagi memproduksi minyak bumi, sehingga ketergantungan energi pada mobil listrik semakin tidak terelakkan.

BACA JUGA:Kenaikan Laba Bersih BRI, Apa Artinya bagi Masa Depan Investasi Anda?

BACA JUGA:Edukasi Cashless BRI SAPA, Siapkan Masyarakat Hadapi Era Digital!

Menurut data dan pengamatan Wijayanto, perkembangan tren kendaraan listrik di masyarakat juga dipengaruhi oleh daya beli yang sedang melemah.

Hal ini terutama terlihat dari penurunan minat konsumen terhadap mobil listrik, yang mulai dirasakan baik di pasar domestik maupun internasional.

"Mobil adalah barang dengan nilai transaksi yang tinggi, atau yang disebut big ticket item. Ketika daya beli menurun, sektor ini langsung terkena dampaknya," ujar Wijayanto.

Kondisi ini mempengaruhi tidak hanya pasar mobil konvensional, tetapi juga kendaraan listrik yang pada umumnya masih dihargai lebih tinggi dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.

BACA JUGA: Mudah dan Cepat! Temukan Cara Brimo Permudah Transaksi Harian Anda

BACA JUGA:10 Tahun Bersama Bank BRI, Pempek Cek IDA26 Dukung Perkembangan UMKM!

Kategori :