2 dari 3 Tersangka Begal di 10 TKP di Palembang Tak Segan Bacok Korban yang Melawan

Sabtu 26-10-2024,19:17 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dua pelaku begal sadis yang tak segan melukai korban apabila tidak memberikan sepeda motor, telah ditangkap oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang.

Dua tersangka begal ini telah melakukan aksi di 10 Tempat Kejadan Perkara (TKP) dan selalu beroperasi bertiga saat melancarkan aksi kejahatan mereka.

Tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah Rohit Guntoro (21), warga Jalan Rawa Sari Lorong Purnama Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, yang ditangkap di kediamannya di kawasan Sako.

Tersangka kedua, Agung (21), warga Kelurahan Sukawinatan Kecamatan Sukarami Kota Palembang, yang merupakan residivis kasus narkoba.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sediakan Kanal Layanan Informasi dan Pengaduan Seleksi CPNS

BACA JUGA:Alnaura Ditangkap di Jepang, Kejari Palembang Banjir Karangan Bunga dari Para Korban

Tersangka Agung tewas setelah dilumpuhkan oleh aparat karena melawan saat akan ditangkap di Jalan Sukabangun, Palembang.

Sementara itu, satu tersangka lain berinisial Ade, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama seorang penadah bernama Dedek.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang pada hari Kamis (24/10/2024), Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, mengungkapkan bahwa para tersangka beraksi dengan modus berboncengan tiga menggunakan sepeda motor, memepet, dan mengejar korban di lokasi yang sepi.

"Jika korban melawan, para tersangka tidak segan melakukan kekerasan dengan membacok menggunakan senjata tajam," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Banyak APK Melanggar, Satpol PP Palembang Tunggu Koordinasi KPU untuk Penertiban

BACA JUGA:USS 2024 Presented by BRImo, Kolaborasi Seru Fashion dan Lifestyle, Yuk Intip Keseruannya!


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan menunjukkan barang bukti, Kamis (24/10/2024)-Suryadi-PALTV

Kapolrestabes Palembang menjelaskan bahwa saat beraksi, Ade (DPO) berperan sebagai pengemudi sepeda motor, Agung berada di tengah dengan membawa parang panjang, dan Rohit di posisi belakang membawa golok.

Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver kaliber 9 mm dengan empat peluru. Dua peluru sempat ditembakkan oleh tersangka saat melakukan perlawanan.

Kategori :