Oknum Polisi Diduga Jual Istri Sendiri, Kok Tega Ya?

Sabtu 07-01-2023,16:09 WIB
Reporter : Wibisono
Editor : Wibisono

“Korban yang di data satu orang yakni B, bertempat tinggal di Tulungagung,” katanya.

Tersangka kini sudah ditahan di tahanan Polresta Mojokerto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Denda paling sedikit Rp120 juta, hingga paling banyak Rp600 juta,” tuturnya.

Pelaku mengaku sudah melakukan transaksi seperti ini dua kali, pertama kali di Kediri, dan yang kedua di Hotel sekitar Kota Mojokerto.

“Dengan kasus seperti ini, pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP,” katanya.

sebelumnya juga seorang suami asal Banyumas juga menjual istrinya pada Agustus 2022 seperti yang dilansir dari solo.suaramerdeka.com

Satuan Reskrim Polres Banyumas menangkap TT (55), warga Banyumas, Jawa Tengah, dalam kasus suami jual istri sendiri ke lelaki hidung belang.

Setidaknya sudah tiga kali, TT menjual istrinya untuk mendapatkan uang.

Parahnya, di antara tiga lelaki yang membayar jasa istrinya, ada teman dekat TT sendiri. Akibat ulahnya, TT harus berurusan dengan polisi.

Kasus suami jual istri itu diungkapkan Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto seperti dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).

Menurut Kompol Agus Supriadi, tindakan itu telah dilakukan sejak awal 2022 ini.

Kelakuan tak wajar itu terungkap, setelah I (35) istrinya melaporkan perbuatan suaminya ke polisi, Mei 2022.

Polisi pun memburu suami sialan itu. Namun upaya pencarian terhadap TT tak bisa berjalan cepat. Hal itu lantaran tersangka melarikan diri.

‘’Kasus suami jual istri terungkap setelah istrinya melaporkan perbuatan suaminya Mei 2022. TT akhirnya ditangkap 1 Agustus 2022 saat berada di Yogyakarta,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas.

Sejak Januari 2022, pelaku telah melakukan tindak kekerasan seksual dengan menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan lelaki lain, untuk mendapatkan bayaran. Lelaki hidung belangnya pun dicarikan pelaku.

Kategori :