Hukum Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan Dalam Islam

Minggu 13-10-2024,07:22 WIB
Reporter : Angga Pranando
Editor : Muhadi Syukur

PALTV.CO.ID - Pada dasarnya islam mengajarkan umatnya untuk berbuat baik dan kasih sayang kepada setiap makhluk hidup tak terkecuali kepada hewan.

Namun apa hukumnya dalam islam jika seseorang membunuh hewan yang mengganggu atau membahayakan bagi manusia ?

Dalam agama Islam, terdapat beberapa hewan yang boleh dan bahkan disunnahkan untuk dibunuh karena dianggap dapat merugikan dan membahayakan kehidupan manusia jika dibiarkan.

Dilansir dari laman muslim.or.id, pada hakikatnya, setiap makhluk yang diciptaan Allah SWT di dunia ini memiliki manfaat dan tujuannya masing-masing.

BACA JUGA:Wow!! Ilmuwan Ungkap Ini Hewan Lipan Raksasa Sebesar Mobil

BACA JUGA:Jangan Menyakiti! Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam 


Hewan-hewan yang diizinkan dibunuh --Foto : freepik.com@wirestock

Hewan-hewan yang diizinkan dibunuh umumnya berupa hewan berbisa atau berpotensi membahayakan manusia. Selain itu, dalam Islam, membunuh hewan tersebut dapat mendatangkan pahala dari Allah SWT.

Selain karena mempunyai sifat yang mengganggu dan berbahaya bagi kehidupan manusia, beberapa hewan ini boleh dibunuh karena memiliki sifat fasik.

Mengutip pernyataan Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV ia mengatakan, hewan yang awalnya tidak boleh dibunuh baik secara kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh kalau ternyata hewan tersebut mengganggu maka mereka boleh dibunuh kalau memang mengganggu.

“Kalau hewan itu mengganggu atau merusak, boleh dibunuh,” kata Buya Yahya

Sementara itu, Ustadz Khalid Basalamah di kanal Youtube Islamic Center Channel mengatakan, selama hewan itu masih bisa diusir, tidak perlu harus langsung membunuh.

BACA JUGA:Setelah disembelih, Apakah Hewan Kurban Akan Masuk Surga di Akhirat? Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Sebentar Lagi Hari Raya Idul Adha, Berikut Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik Sesuai Syariat Islam,

 

Kategori :