Diberitakan sebelumnya, empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) MZ 13 tahun di tuntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana selama 10 tahun
NS 12 tahun dan AS 12 tahun keduanya dituntut 5 tahun penjara, Sedangkan, IS 16 tahun dituntut dengan pidana mati.