PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Jelang sidang putusan Empat anak berhadapan hukum kasus
Pembunuhan siswi SMP berinisial AA di TPU Talang Kerikil, keluarga pelaku melakukan aksi demo didepan kantor Pengadilan Negeri Palembang. Kamis, (10/10/2024).
Sebanyak puluhan massa terlihat menggelar aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam aksi tersebut, massa meminta untuk menangkap pelaku yang sebenarnya serta membebaskan anak-anak para pelaku karena dinilai tidak bersalah.
BACA JUGA:Dalam Duka, BRI BO Kayuagung Salurkan Bantuan untuk Ahli Waris Nasabah Meninggal
BACA JUGA:Adu Gagasan, Debat Perdana Pilkada Banyuasin Berlangsung seru
Salah satu orang tua IS anak berhadapan dengan hukum, Moses menyebut anaknya tidak bersalah sehingga harus dibebaskan.
"Kalau bisa putusan yang seadil-adilnya lah, karena anak kita gak bersalah," ujarnya. Ia kembali menegaskan bahwa anaknya IS tidak bersalah.
Jelang sidang putusan Empat anak berhadapan hukum kasus pembunuhan siswi SMP berinisial AA di TPU Talang Kerikil, keluarga pelaku melakukan aksi demo didepan kantor Pengadilan Negeri Palembang. Kamis, (10/10/2024).-Foto/Luthfi-PALTV
"Ya karena dalam beberapa kali dia (anaknya) ngaku nggak bersalah," tegasnya.
Ia menyebut, setelah anaknya ditangkap dirinya baru dikasih tahu sekitar pukul 11.30 WIB sehingga pada saat datang dirinya hanya disuruh menandatangani BAP Kepolisian.
"Dari setengah 1 pas dia (anaknya) ditangkap kami tidak dikabari, barulah setengah 12 malam kami baru ketemu itupun sudah di BAP, Tapi kami cuma nandatangi BAP saja," ungkapnya.
Salah satu orang tua IS anak berhadapan dengan hukum, Moses -Foto/Luthfi-PALTV
"Ya pak kami memang ingin anak kami bebas karena memang gak bersalah,"
"Dia sempat bingung kenapa IS tidak melakukan tapi dihukum kayak ini atas dasar perkataan N," tukasnya.