Fenomena Mafia Skincare dan Produk Skincare dengan Label Biru

Kamis 10-10-2024,07:15 WIB
Reporter : erika febri
Editor : Hanida Syafrina

Fenomena "mafia skincare" mengacu pada praktik ilegal ini, di mana individu atau kelompok tertentu memperdagangkan produk perawatan kulit tanpa izin demi keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan risiko yang dihadapi konsumen.

BACA JUGA:Rasakan Sensasi Mengemudi Baru, Kamera 360 Bikin Nyetir Makin Asyik!

BACA JUGA:Tinggalkan Kemacetan, Nikmati Kebebasan di Langit dengan Taksi Terbang!

Ciri-Ciri Produk Skincare Berlabel Biru yang Ilegal

Untuk melindungi diri dari bahaya produk ilegal, penting untuk mengenali ciri-ciri produk skincare berlabel biru yang beredar secara ilegal. Berikut beberapa tanda produk yang sebaiknya dihindari:

Tidak memiliki izin BPOM

Produk skincare yang legal di Indonesia harus memiliki nomor registrasi BPOM. Produk ilegal biasanya tidak mencantumkan nomor ini, atau malah menggunakan nomor palsu.

BACA JUGA:Warga Gunung Megang Dalam Terpaksa Hirup Udara Berdebu Penambangan PTTBBE dan PTRMKO

BACA JUGA:BPN Tegaskan SHMSRS Pedagang Pasar 16 Ilir Sudah Habis Masa Berlaku

Dijual melalui platform tidak resmi

Produk skincare berlabel biru yang legal hanya boleh dijual di klinik resmi atau apotek. Namun, produk ilegal sering kali dijual bebas di media sosial atau situs belanja online yang tidak memiliki izin resmi.

Harga sangat murah

Salah satu tanda produk ilegal adalah harganya yang terlalu murah dibandingkan harga di klinik resmi. Perbedaan harga yang mencolok bisa menjadi indikasi bahwa produk tersebut tidak aman atau tidak asli.

BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Masalah Perangkat Eksternal

BACA JUGA: Tinggalkan Dompet! NFC Bayar Segala Sesuatu dengan Sentuhan

Klaim yang terlalu berlebihan

Kategori :