Pedagang Cabai di Palembang Jadi Korban Jambret, Uang Rp10 Juta dan 2 Ponsel Raib

Senin 07-10-2024,20:12 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kejahatan jalanan jambret kembali meresahkan warga Palembang, khususnya di kawasan sekitar Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring.

Kali ini korbannya adalah Kris Diana (43), seorang pedagang cabai di Pasar Induk Jakabaring, yang mengalami peristiwa nahas tersebut pada Senin siang, (7/10/2024).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 10:20 WIB ketika Diana baru pulang dari berjualan di Pasar Induk Jakabaring.

Saat melintas di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu, tepat di depan Kantor KPU Sumsel, Diana dipepet oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berwarna putih.

BACA JUGA: Harga Tiket IMOS 2024 dan Cara Membelinya Secara Online

BACA JUGA:Blusukan Pasar, Calon Wakil Walikota Palembang Nandriani Octarina Dengar Keluhan Pedagang dan Tawarkan Solusi


Kris Diana, Korban Jambret, Senin (7/10/2024).-Suryadi-PALTV

Pelaku jambret langsung merampas tas korban Kris Diana yang digantungkan di sepeda motornya.

"Saya baru saja pulang dari Pasar Jakabaring, tiba-tiba pelaku memepet saya dan merampas tas saya. Saya sempat teriak dan mengejar pelaku, tetapi karena jalanan sepi, tidak ada yang menolong," ujar Kris Diana saat melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polrestabes Palembang.

Akibat insiden tersebut, Kris Diana kehilangan tas berisi uang tunai Rp10 juta, dua ponsel merek Oppo, serta dua kartu ATM.

Kris Diana berharap pelaku jambret segera ditangkap karena kejadian ini sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Kerja Lebih Efisien di Microsoft Word: 50+ Shortcut Keyboard Andalan!

BACA JUGA:Kunjungan ke Gandus, Calon Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Soroti Masalah Banjir dan Fasilitas Umum


Korban jambret Kris Diana melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (7/10/2024).-Suryadi-PALTV

KA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Kompol Fadli membenarkan laporan korban Kris Diana tersebut.

Kategori :