BACA JUGA:Wuling Investasi Rp7,5 Triliun untuk Produksi Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
Insentif dan Dukungan Pemerintah
Salah satu faktor pendorong utama dalam adopsi kendaraan listrik di Indonesia adalah berbagai insentif yang diberikan pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia siap bersaing dengan negara tetangga dalam menarik investasi industri kendaraan listrik. “Kami telah menyiapkan berbagai insentif yang kompetitif untuk menarik investor membangun pabrik mobil listrik di Indonesia,” katanya.
Insentif pajak yang diberikan kepada konsumen juga membantu menurunkan harga jual kendaraan listrik, sehingga minat masyarakat terhadap mobil listrik meningkat signifikan.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik mencapai 23.045 unit pada periode Januari hingga Agustus 2024, mencatat peningkatan sebesar 177,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kebijakan insentif seperti PPN 1 persen dan pembebasan bea masuk telah berperan penting dalam menarik minat konsumen.
BACA JUGA:Teknologi Pengisian Daya Nirkabel Tesla, Langkah Besar Menuju Masa Depan Kendaraan Listrik
BACA JUGA:Peluncuran Mazda MX-30 Kendaraan Listrik Inovatif Siap Mengaspal di Indonesia Akhir 2024
Potensi Besar dalam Produksi Kendaraan Listrik
Indonesia tidak hanya berfokus pada adopsi kendaraan listrik, tetapi juga bercita-cita menjadi produsen utama kendaraan listrik di Asia Tenggara.
Kekayaan cadangan nikel, yang merupakan komponen utama baterai kendaraan listrik, menjadi keunggulan tersendiri bagi Indonesia dalam mengembangkan industri ini.
Pemerintah mendorong pembangunan pabrik baterai dalam negeri sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat daya saing di pasar global.
BACA JUGA:Adaptasi Warga Australia dalam Memiliki Kendaraan Listrik Tanpa Pengisian Daya di Rumah
BACA JUGA:Menakar Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia