Ramah Kelompok Rentan, Kejati Sumsel Raih Penghargaan Dari Kementrian PAN RB

Selasa 01-10-2024,16:53 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Abidin Riwanto


Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Senin, 30 September 2024.-- Foto : Penkum Kejati Sumsel

dengan menggunakan alat bantu, Aplikasi hear me, alat bantu dengar dan alat papan tulis, Fasilitas Ruang Tenang,

Fasilitas TV informasi, Form Saran dan kritik bagi penyandang Tunanetra, Form Saran dan kritik bagi kelompok rentan lainnya dan Web-site bagi kelompok rentan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasik Birokrasi Berdampak, dimana Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan

pelayanan public, inovasi pelayanan publik, pelayanan public yang ramah terhadap kaum rentan, serta pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital dan HUB Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP),

Yang mana telah di uji coba sarana dan prasarana tersebut terhadap kelompok rentan  pada tanggal 09 September 2024

Serta tim Verifikator dari Kemenpan RB juga telah melakukan Verifikasi Lapangan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 10 September 2024.

Adapun dengan adanya penghargaan ini tentu tidak membuat Kejati Sumsel berpuas hati, tetapi ini menjadi  sebuah tantangan akar Kejati Sumsel terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik

Kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya terhadap kelompok rentan agar selalu nyaman saat berkunjung untuk mendapatkan pelayanan yang baik di Kejati Sumsel.

Kategori :