Peran Kemenkumham Sumsel dalam Merumuskan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

Sabtu 28-09-2024,08:57 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto
Peran Kemenkumham Sumsel dalam Merumuskan Rencana Strategis DJKI 2025-2029


Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, turut serta dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) yang membahas Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) DJKI 2025-2029 de--foto/ dok. Kemenkumham SumselPeran Kemenkumham Sumsel dalam Merumuskan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyusunan renstra yang telah dimulai sejak awal tahun 2024.

Peserta diskusi terdiri dari berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal DJKI, termasuk Bappenas, Inspektorat Jenderal Kemenkumham,

Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta tim konsultan yang terlibat dalam penyusunan rencana strategis tersebut.

Kategori :