PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan
Rahmi Widhiyanti, mengajak jajaran untuk meningkatkan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Sesuai dengan Undang-Undang, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran agar tetap sesuai dengan kebutuhan organisasi."
"Kita harus memenuhi kebutuhan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun," kata Rahmi.
BACA JUGA:Permintaan e-Paspor di Palembang Alami Kenaikan Signifikan
BACA JUGA:Jasdam II Sriwijaya Gelar Technical Meeting Turnamen Futsal Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI
Selama mengikuti Webinar Series ke-3 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, pada Kamis (12/9).
Mantan Petinggi Biro Perencanaan Setjen itu menyoroti pentingnya mengenali potensi diri dan meningkatkan kinerja, terutama dalam pengelolaan talenta.
Untuk memastikan kemajuan pengembangan kompetensi, perlu dilakukan pengukuran melalui uji kompetensi dengan cara yang sesuai.
"Uji kompetensi ini akan menjadi tolok ukur yang objektif bagi setiap pegawai, memastikan bahwa setiap individu memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan peran yang diembannya," lanjutnya.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, mengajak jajaran untuk meningkatkan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI, Razilu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa
webinar ini menarik antusiasme tinggi dengan jumlah peserta tercatat sebanyak 17.257 dari berbagai kalangan, mulai dari internal ASN Kemenkumham.
Kementerian/lembaga lainnya, perguruan tinggi, dan masyarakat umum. Seri ke-3 dari Webinar Series ini membahas tema
"Kenali Potensimu, Maksimalkan Performamu" dan merupakan salah satu dari 8 Webinar Series yang akan diadakan sepanjang tahun 2024.