Satreskrim Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batubara Ilegal dan BBM

Rabu 11-09-2024,21:36 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menggagalkan pengiriman 58 ton batubara ilegal dari Kecamatan Tanjung Agung, yang akan dikirim ke stockpile di wilayah Jakarta.

Kabar keberhasilan penggagalan pengiriman batubara ilegal tersebut disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra dalam Konferensi Pers di Mapolres Muara Enim pada hari Selasa, 10 September 2024.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kasi Propam AKP Alatas, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menyampaikan awal mula penggagalan pengiriman batubara ilegal.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada kendaraan jenis truk merek Mitsubishi Fuso, yang sedang memuat batubara di stockpile yang telah tidak beroperasi lagi di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung," terang Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra.

BACA JUGA:Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor di Kawasan Pakjo Palembang Diamuk Massa

BACA JUGA:BMKG SMB II Palembang: Hujan di Wilayah Sumatera Selatan Terjadi Secara Alami


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra memberi keterangan kepada para pewarta, Selasa (10/9/2024).-Yansyah-PALTV

Lebih lanjut, Kapolres Muara Enim menuturkan, langkah selanjutnya Kasat Reskrim beserta Unit Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung, melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi stockpile, petugas melihat adanya aktivitas masyarakat yang sedang memuat batubara ke truk Fuso tersebut.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk dan ditemukan tumpukan batubara yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Kapolres Muara Enim mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka berinisial RHK dan sejumlah barang bukti dari lokasi stockpile.

BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota Kayuagung, Amankan Aset Negara

BACA JUGA:Satpol PP Banyuasin Amankan Sepasang Kekasih Sedang Berduaan di Kamar Penginapan


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra mewawancarai tersangka sopir truk batubara ilegal, Selasa (10/9/2024).-Yansyah-PALTV

Dari pengakuan tersangka RHK, sudah tiga kali melakukan pengangkutan batubara ilegal dari Kecamatan Tanjung Agung ke stockpile di wilayah Jakarta.

Kategori :