Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar Lagi, Pernah Ditutup Polisi Kini Diduga Beroperasi Diam-diam
Sejumlah warga menyaksikan gudang BBM ilegal terbakar.--Foto : Medsos
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Warga Desa Tanjung Terang, Kecamatang Gunung Megang, Kabupaten MUARA ENIM, mendadak geger. Pasalnya, salah bangunan tertutup berada di jalan raya tepatnya di Dusun III yang diduga dijadikan tempat gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal, terbakar.
Peristiwa kebakaran itu terjadi Senin 12 Januari 2026 pukul pukul 13.12 WIB. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, korban api berhasil dipadamkan setelah 2 Unit Damkar Kecamatan Belimbing, 1 Unit Damkar Kecamatan Gunung Megang, 1 Unit Damkar Kabupaten Muara Enim, 2 Unit Damkar BPBD Muara Enim dan 1 Unit Damkar PT TEL, tiba dilokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa gudang BBM illegal yang tampak tertutup yang dikelilingi tembok beton setinggi 3 meter itu, sudah beberapa kali terbakar bahkan ditutup oleh pihak Kepolisian.
Namun ternyata secara diam-diam diduga kembali melakukan aktivitas penimbunan BBM Illegal yang puncaknya terungkap setelah terjadi kebakaran.
BACA JUGA:Solidaritas Sumsel Mengalir! Bantuan Kemanusiaan Akhirnya Tiba di Aceh Tamiang
BACA JUGA:Sekolah Dibobol Berkali-kali! SDN 196 Palembang Kehilangan Aset Negara, Kerugian Tembus Rp30 Juta

Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegl di Desa Tanjung Terang terbakar.--Foto : medsos
Jumar (45), Pedagang, warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, mengatakan saat kejadian terdengar suara gemuruh. Lalu, ia keluar rumah dan melihat asap hitam tebal sudah membumbung tinggi. "Tau-tau melihat saat tebal berasal dibaguan itu. Baik warga maupun pengguna jalan melihat langsung kejadian," ujar Jumar, Selasa 13 Januari 2026.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra SIK melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa lokasi kebakaran adalah gudang penampungan bbm illegal di Desa Tanjung Terang milik Reno Karim (45) warga Pendopo, PALI.
"Api dapat di padamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa atau luka. Dan penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan," terang AKP RTM Situmorang.
Dari hasil olah TKP, lanjutnya, bangunan tersebut dimanfaatkan untuk digunakan memproduksi BBM jenis solar olahan yang diduga bahan mentah minyak berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
BACA JUGA:Harga Emas Palembang Melejit! Tembus Rp14,7 Juta per Suku, Warga Ramai Jual atau Tahan?
BACA JUGA:6.500 Hektar Sawah OKI Terendam Banjir, Ancaman Serius Surplus Padi dan Nasib Petani
Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 Unit Mobil Pick Up merek Suzuki Carry hangus terbakar, 2 Bak Penampungan BBM (1 Bak berisi BBM diduga Jenis Solar), 3 Tanki BBM yakni (1 Unit Tanki Kosong merek PT Prima Lautan Mandiri), 1 Unit Tanki berwarna Biru Putih kapasitas 5.000 liter berisikan diduga minyak olahan jenis solar 3000 liter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

