Masih dikatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Motif Pemerkosaan dan pembunuhan tersebut karena nafsu dari para tersangka setelah menonton film dewasa.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan penyitaan handphone tersangka IS, ditemukan Dokumen film dewasa diduga menjadi awal dari aksi pemerkosaan dan pembunuhan korban, " Ujar KBP Harryo Sugihhartono.
Atas ulahnya tersangka IS dilakukan penahanan sedangkan ketiga tersangka lainnya NS, MZ Dan AS tidak dilakukan penahanan namun akan dilakukan rehabilitasi ditempat rehab milik dinas sosial guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tersangka tersebut.