Inilah Cara Mendaftar QR Code Pertalite Sebelum Pembatasan Berlaku pada 1 Oktober

Senin 02-09-2024,14:16 WIB
Reporter : sandi ardiansyah
Editor : Hanida Syafrina

QR Code sendiri sudah mulai diimplementasikan oleh Pertamina sejak awal Agustus di beberapa daerah.

BACA JUGA:Serangan Malware Mengintai? Lindungi Komputer Anda dengan Cara Ini!

BACA JUGA: Dari Manual ke Otomatis, Bagaimana Teknologi Mengubah Wajah Logistik?

Ada tiga metode utama yang dapat digunakan untuk mendaftar QR Code, yaitu melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id, serta pendaftaran langsung di SPBU. 


beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemilik kendaraan untuk mendaftarkan QR Code kendaraan--www.pertamina.com

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang diperlukan meliputi foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto kendaraan secara keseluruhan, foto kendaraan dari depan dengan nomor polisi yang jelas, serta foto KIR untuk kendaraan yang menggunakan KIR. 

Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

BACA JUGA: Ingin Lebih Sehat dengan Teknologi? Simak Panduan Lengkap Memilih Alat Olahraga Pintar

BACA JUGA:Petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkusan Gorengan

Cara Mendaftar QR Code melalui Aplikasi MyPertamina

1. Unduh aplikasi MyPertamina di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN transaksi.

3. MyPertamina akan mengirimkan kode OTP melalui SMS, masukkan kode tersebut di aplikasi sesuai permintaan.

4. Masuk ke akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.

BACA JUGA: Perpaduan Epik! Keanu Reeves dan Sonic, Kolaborasi Tak Terduga di Film Terbaru!

Kategori :