Bersama para Penyuluh Hukum, Vonny mengunjungi Kecamatan Jakabaring untuk bertemu dengan Camat Jakabaring yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Bambang Adrianto serta 5 Lurah di Kecamatan Jakabaring yang menyambutnya dengan baik. --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung telah mengeluarkan program Penghargaan
Keadilan Paralegal (PJA) untuk memberikan keterampilan paralegal kepada para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia.
The Paralegal Justice Award not only encourages village and sub-district heads to ensure good village management.
Meski, mainkan peran penting jadi juru damai atau hakim perdamaian desa dengan menyelesaikan masalah antar penduduk.
BACA JUGA:Menahan Kentut Saat Salat, Apa Hukumnya dalam Islam?
BACA JUGA:Menteri Keamanan Nasional Israel Izinkan Umat Yahudi Ibadah di Kompleks Masjid Al Aqsa
Vonny menambahkan bahwa mereka juga rajin menyelenggarakan sosialisasi hukum dan memperbaiki pemahaman serta ketaatan terhadap hukum.
Dengan lebih rinci, Zulkifni Jon Patra, seorang Penasihat Hukum Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan
Menjelaskan tahapan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dimulai dengan penentuan Surat Keputusan oleh Lurah mengenai pembentukan Kelompok Sadar Hukum.
Dengan tim ini, pembinaan akan dilakukan setidaknya dua kali oleh Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah atau instansi terkait seperti BNN, Kepolisian, dan Kejaksaan.
BACA JUGA:Massa Demonstran Tuntut Usut Dugaan Malapraktik Cuci Darah RSUD Ogan Ilir
BACA JUGA:5 Model Mobil Jepang yang Terbukti Tahan Lama dan Dapat Diandalkan
Dia berharap bahwa pada tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan akan mengesahkan Kelompok Sadar Hukum di Kecamatan Jakabaring.
Zulkifni sangat berharap para Lurah yang hadir bisa ikut serta dalam Paralegal Justice Award dengan mendaftar, agar bisa memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat di wilayahnya.
Dalan panglugas Camat Jakabaring, Bambang Adrianto, nuduhake momen iki minangka kesempatan sing keleluwarga kanggo kabeh Desa/Kelurahan ing Jakabaring kanggo nggandhengi komitmennya