PALTV.CO.ID - Menahan kentut saat salat mungkin menjadi suatu hal yang pernah dialami oleh seorang Muslim.
Menunaikan ibadah salat lima waktu setiap harinya merupakan kewajiban bagi seorang Muslim.
Namun, terkadang saat melaksanakan salat, ada hasrat untuk buang angin atau kentut. Sementara itu, kentut termasuk salah satu hal yang membatalkan salat.
Lantas apakah kita harus menahan kentut sampai selesai salat atau membatalkan salat? Atau, adakah cara lain yang lebih baik? Dan, apa hukumnya menahan kentut saat salat? Apakah salat menjadi tidak sah?
BACA JUGA:Menilik Hukum Nikah Beda Agama Menurut Pandangan Islam
BACA JUGA:Tips Meredam Emosi dan Amarah Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Memang sering kali ketika di tengah-tengah salat tiba-tiba ada perasaan ingin kentut. Karena sedang di tengah-tengah salat, maka seringkali kita biasanya berusaha sekuat mungkin untuk menahan kentut tersebut agar jangan sampai keluar.
Dilansir dari laman NU Online, perihal menahan kentut, sebenarnya tidak ditemukan penjelasan langsung dalam hadis Rasulullah SAW.
Hanya saja ada hadis yang menerangkan perihal menunda makan ketika makanan telah disuguhkan dan menahan kencing atau buang air besar ketika dalam salat.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada salat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada salat sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsani)." (HR Muslim)
BACA JUGA:Perempuan Melamar Laki-laki, Apakah Boleh dalam Islam? Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Ini Adab Menagih Utang yang Sesuai dengan Ajaran Islam
Perihal menahan kentut, sebenarnya tidak ditemukan penjelasan langsung dalam hadis Rasulullah SAW.--freepik.com/@rawpixel.com
Berdasarkan hadis di atas, Imam Nawawi berpendapat bahwa salatnya tetap sah akan tetapi hukumnya makruh.
Menjadi makruh karena menahan makanan yang telah dihidangkan sementara ia ingin memakannya.