Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, Kejari Banyuasin Sita Dokumen

Selasa 27-08-2024,13:33 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Abidin Riwanto

BANYUASIN, PALTV.CO.ID- Pada hari Selasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan kantor UPTD Laboratorium.

Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait Pemungutan Biaya Pengambilan Uji Sampel Laboratorium yang diduga tidak sesuai dengan

Ketentuan peraturan perundang-undangan di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin selama periode 2015 hingga 2021.

BACA JUGA:Game Homeless, Petualangan Mengerikan di Bawah Terang Kota New York

BACA JUGA:Inovasi Terkini ASUS: ROG Zephyrus G16 dengan Teknologi AI dan Cooling Canggih

Tim penyidik dari Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan dengan fokus mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah ditemukan, dokumen-dokumen tersebut langsung disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Hendi, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin mengatakan, saat ini timnya masih menggeledah selururuh ruangan untuk mengumpulkan berkas- berkas yang ada.

"Kita bersama tim penyidik lagi mengumpulkan berkas-berkas dari setiap ruangan, nantinya berkas tersebut akan kita bawa kekantor kejari dan kita dalami satu persatu", ungkapnya, Selasa (27/8/2024).


Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023-Foto/Suryadi-PALTV

Adapun ruangan-ruangan yang digeledah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin meliputi ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris Dinas

Ruang Kepala Bidang, ruang Kasubag Keuangan, serta ruang Bendahara/Keuangan. Sementara di Kantor UPTD Laboratorium

Penggeledahan dilakukan di ruang Kepala UPTD, ruang Kabag TU, ruang Bendahara/Keuangan, dan ruang staf UPTD Laboratorium.


Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin. -Foto/Suryadi-PALTV

Kategori :