BANYUASIN, PALTV.CO.ID- Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023.
Hendi SH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat
mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan dan penerimaan retribusi yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Kemajuan Teknologi Real Estate, Menjelajahi Virtual Tours dan Analitik Modern
BACA JUGA:Senjata Apakah Yang Dipakai Hizbullah Untuk Menyerang Israel
Diduga, ada indikasi kuat bahwa sebagian dari retribusi tersebut tidak tercatat dan tidak disetorkan ke kas negara.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana retribusi yang diduga telah diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023-Foto/Suryadi-PALTV
"Penyelidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi kebocoran anggaran yang merugikan negara," ujar Hendi Kasi Pidsus Banyuasin.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat potensi kerugian negara yang signifikan. Hingga saat ini,
belum ada tersangka yang ditetapkan, namun penyidik terus mendalami bukti-bukti yang ada dan tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.-Foto/Suryadi-PALTV
Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah