Usai perbuatan pelaku terbongkar, Yora dan suaminya RM Faturrachman langsung melakukan visum kepada kedua anak perempuannya di Rumah Sakit.
Kini Yora dan suaminya telah membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor: LP/B/915/VIII/2024/SPKT/Polda Sumsel pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.