2 Rumah Terduga Pelaku Tambang Batubara Ilegal Digeledah, Satgas Gabungan Polda Sumsel Amankan Dokumen

Kamis 15-08-2024,20:01 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

Penggeledahan terdahulu dilakukan di rumah yang diduga menjadi kantor kegiatan tambang ilegal yang berada di Desa Seleman Kecamatan Tanjung Agung.

"Sesudah melakukan penggeledahan di kantor milik seseorang berinisial B, ditemukan tiga unit alat berat jenis eskavator di Tanah Putih di Desa Seleman Kecamatan Tanjung Agung," tutur Kompol Handyanto.

Lanjutnya, penindakan yang dilakukan 5 Agustus 2024 kini sudah memasuki hari kesembilan, di mana ada beberapa tambang ilegal yang sudah ditutup.

BACA JUGA:Pelepasan Akbar 433 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata dari Palembang ke Madinah Musim 1446 H

BACA JUGA: Mahasiswa Diajak Lebih Mengenal BPK, Melalui Kampus Goes to BPK


Pemasangan garis polisi di pagar depan rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal, Rabu (14/8/2024).-Yansyah-PALTV

"Rencanannya penindakan akan dilakukan hingga tanggal 18 Agustus 2024. Kami Polres Muara Enim siap membackup. Kami harap tidak ada lagi aktivitas pertambangan batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim," tukasnya.

Kategori :