2 Rumah Terduga Pelaku Tambang Batubara Ilegal Digeledah, Satgas Gabungan Polda Sumsel Amankan Dokumen

Kamis 15-08-2024,20:01 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Tim Satgas Gabungan Polda Sumsel geledah dua rumah milik seseorang berinisial B, yang diduga merupakan salah satu pelaku dalam aktivitas tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim.

Dari penggeledahan dua rumah tersebut, Tim Satgas Gabungan Polda Sumsel juga mengamankan beberapa dokumen.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra dan Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto turut mendampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto yang memimpin kegiatan penggeledahan rumah pelaku.

Sejumlah pejabat dan personel lainnya juga turut hadir, termasuk Dansubdenpom Muara Enim Letda CPM Yanuar Rahman, serta personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim.

BACA JUGA:Siap Bidik Tersangka! Kejari Palembang Naikkan Status Dugaan Korupsi PMI Palembang ke Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Heri Amalindo Mundur dari Pencalonan Gubernur Sumsel, Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pendukung


Rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal di Muara Enim digeledah Polisi, Rabu (14/8/2024).-Yansyah-PALTV

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Handyanto mengatakan, pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Polda Sumsel melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni di rumah milik "B" terduga pelaku tambang batubara ilegal.

"Pertama, rumah di BTN Air Paku Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul. Kemudian yang kedua, rumah pelaku di Jalan Baru Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim," terang Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handyanto didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Lanjutnya, dari dua tempat tersebut semuanya kosong tanpa penghuni dan diamankan beberapa dokumen.

"Pada penggeledahan itu, Polres Muara Enim dalam hal ini membantu backup pengamanan saja. Sedangkan penindakan dilakukan oleh Polda Sumsel. Kalau mengenai dokumennya apa saja, kami belum tahu," ujar Kompol Handyanto.

BACA JUGA:Pedagang Minta Pj Walikota Palembang Tinjau Langsung Revitalisasi Pasar 16 Ilir

BACA JUGA: Persiapan Panjat Pinang Sumeks HUT RI Ke-79 Capai 90 Persen


Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel membawa dokumen diduga terkait aktivitas tambang batubara ilegal di Muara Enim, Rabu (14/8/2024).-Yansyah-PALTV

Dua tempat yang digeledah itu, lanjut Kompol Handyanto, merupakan pengembangan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Kategori :