Selain itu, Sukaina, sebagai pedagang juga meminta bantuan kepada Pj Walikota Palembang untuk membantu para pedagang yang mencari rezeki di Pasar 16 Ilir.
"Kepada yang terhormat Bapak Pj Walikota Palembang, saya sebagai pedagang yang mencari rezeki di Pasar 16 tolong bantu kami Pak, SHM yang kami miliki ini masih berlaku selama seumur hidup Pak. Jadi tolong kami Pak, berikan solusi untuk kami para pedagang," ucap Sukaina.
Ditambahkan Sukaina, Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ia miliki merupakan punya orang tuanya. Sukaina akan memperjuangkan dan mempertahankan SHM miliknya itu.
BACA JUGA:Didampingi Tim Advokasi, Pedagang Pasar 16 Ilir Laporkan Tindak Maladministrasi ke Ombudsman Sumsel
BACA JUGA:Tinjau Pasar 16 Ilir, PJ Walikota Palembang Akan Lakukan Pembenahan untuk Mempercantik Pasar 16 Ilir
Sukaina, pedagang Pasar 16 Palembang, Kamis (15/8/2024).-Ridho Ilahi-PALTV
"Saya itu dapat sertifikat bukan hanya sertifikat Pak. Bapak saya umur 90 tahun sekarang dan berpesan untuk memperjuangkan dan mempertahankan sertifikat yang dia perjuangkan dari mengumpulkan uang dikit demi sedikit," tutup Sukaina.