Aturan Restrukturisasi KUR Akan Segera Terbit, Pemerintah Indonesia Persiapkan Langkah Baru

Minggu 11-08-2024,07:08 WIB
Reporter : Mus Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:Bea Cukai Berencana Perluas Objek Pajak Mulai dari Tiket Konser Sampai Deterjen

Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjaga kelangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.

Restrukturisasi KUR adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan adanya restrukturisasi ini, para debitur KUR diharapkan dapat terus menjalankan usahanya dengan lebih leluasa, meskipun dihadapkan pada kondisi ekonomi yang belum stabil.


Restrukturisasi KUR adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.-Ridho Ilahi-PALTV

Aturan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan penuh kepada sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

BACA JUGA:OJK Tanggapi Rencana BEI yang Bakal Luncurkan Short Selling pada Okteber Mendatang

BACA JUGA:Potensi Resesi Amerika Serikat dan Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Diharapkan dengan adanya regulasi ini, UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam memperkuat perekonomian Indonesia.

Kategori :