Kemenkumham Sumsel Ikuti Acara Pengukuhan Organisasi Profesi Analis Hukum

Sabtu 10-08-2024,07:11 WIB
Reporter : Dera
Editor : Devi Setiawan

JAKARTA, PALTV.CO.ID - Membangun kesadaran hukum di masyarakat selalu menjadi komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum.

Meningkatkan SDM di bidang hukum tersebut dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum, kemudian mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya, mendukung penuh giat pengukuhan profesi yang digelar di Jakarta pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 yang lalu.

BACA JUGA:Pesan Khusus Kakanwil Kemenkumham Sumsel kepada Tenaga Kesehatan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sampaikan Kronologi Meninggalnya Tahanan Titipan di Rutan Kelas I Palembang

Dengan hadirnya Jabatan Fungsional dan wadah organisasi Analis Hukum, kata Ilham Djaya, diharapkan mampu membawa serta menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa.

Permasalahan di bidang hukum, lanjut Ilham Djaya, merupakan permasalahan yang kerap muncul dan juga kompleks.

Tak hanya melibatkan masyarakat, sambung Ilham, namun juga melibatkan institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari interaksi sosial kehidupan bernegara.

Hal ini, kata Ilham Djaya, tentu membutuhkan peran dan kerja seorang Analis Hukum dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan hukum.

BACA JUGA: Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Sumsel Gelar Donor Darah

BACA JUGA:Pastikan Masa Depan Cerah bagi Purnabakti, Kemenkumham Sumsel dan Mandiri Taspen Jalin Kerja Sama


Hadirnya Jabatan Fungsional dan organisasi Persahi diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat, Rabu (7/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel ada enam fungsional Analis Hukum. Rinciannya adalah dua Analis Hukum Ahli Pertama, dua Analis Hukum Ahli Muda, dan dua Analis Hukum Ahli Madya. Mereka berperan menganalisa serta mengevaluasi pelaksanaan hukum dan peraturan perundang-undangan di daerah,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.

Selaku pimpinan tertinggi yang mengukuhkan organisasi profesi tersebut, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly menyampaikan, pembentukan Persahi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi sekaligus gagasan yang membangun, bagi pengembangan Analis Hukum ke depan.

Kategori :