Sebelumnya Hendri Zainuddin didakwa telah merugikan negara Rp 3,4 miliar namun dalam amar tuntutan JPU kerugian negara yang menjadi Uang Pengganti (UP) itu sudah dikembalikan semua oleh terdakwa. "Sudah 100 persen dikembalikan sebelum sidang tuntutan, " katanya.
Meski Kembalikan Uang Korupsi, Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Tetap Dituntut 1,5 Tahun
Kamis 08-08-2024,15:17 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto
Kategori :
Terkait
Minggu 16-11-2025,20:11 WIB
KONI Sumsel Dukung Penuh Gelaran Basket 3x3 PALTV Seri 3 Piala Gubernur Sumsel 2025
Rabu 12-11-2025,18:34 WIB
Kejati Sumsel Serahkan Oknum PNS Jaksa Gadungan ke Jaksa Penuntut Umum
Senin 03-11-2025,19:28 WIB
Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan, Saksi Sebut Diminta Cek Kosong untuk Pembayaran
Kamis 16-10-2025,14:36 WIB
Polres Muara Enim Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Darmo Kasih, Mantan Kades Jadi Tersangka
Senin 06-10-2025,18:05 WIB
JPU Tuntut 4 Pejabat Dispora OKI 2,6 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi APBD 2022
Terpopuler
Senin 24-11-2025,16:10 WIB
Truk Fuso Ringsek Usai Hantam Tiang Lampu Jalan di Palembang
Senin 24-11-2025,08:37 WIB
Kelezatan Pindang Lileng, Sajian Tradisional Khas Lahat yang Unik dan Menggugah Selera
Senin 24-11-2025,09:55 WIB
PLN Untuk Rakyat: UID S2JB Sabet Empat Penghargaan Indonesia Circular Economy Awards 2025
Senin 24-11-2025,12:15 WIB
Sambal Kemang, Perpaduan Pedas dan Asam Segar dari Palembang
Senin 24-11-2025,11:03 WIB
Desain Galaxy A07 Tampil Segar dengan Frame Baru
Terkini
Senin 24-11-2025,20:34 WIB
Senangnya Warga SU I, Urus KTP dan KK Kini Cukup di Kantor Camat
Senin 24-11-2025,19:57 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Saksi Tegaskan Status Aset dan Nilai Sejarah Bangunan
Senin 24-11-2025,18:04 WIB
Vivo X300 Pro: Flagship Termurah & Terbaik 2025?! Intip Kehebatannya
Senin 24-11-2025,17:59 WIB
Samsung Galaxy S26: Keamanan Biometrik Naik Kelas Berkat Teknologi Baru
Senin 24-11-2025,17:01 WIB