Sebelumnya Hendri Zainuddin didakwa telah merugikan negara Rp 3,4 miliar namun dalam amar tuntutan JPU kerugian negara yang menjadi Uang Pengganti (UP) itu sudah dikembalikan semua oleh terdakwa. "Sudah 100 persen dikembalikan sebelum sidang tuntutan, " katanya.
Meski Kembalikan Uang Korupsi, Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Tetap Dituntut 1,5 Tahun
Kamis 08-08-2024,15:17 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto
Kategori :
Terkait
Rabu 23-07-2025,18:47 WIB
Terpidana Dwi Kridayani dan Yudi Arminto Kembalikan Sebagian Uang Pengganti Korupsi Masjid Sriwijaya
Rabu 23-07-2025,08:15 WIB
Alhamdulillah!! Kejati Sumsel berhasil kembalikan 3 aset senilai 51,7 Miliar milik Pemprov Sumsel
Selasa 15-07-2025,16:19 WIB
Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI
Selasa 15-07-2025,16:03 WIB
2 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaringan Desa Muba Diserahkan ke JPU
Jumat 11-07-2025,16:22 WIB
Tim Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Di RSUD Kayuagung
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,21:00 WIB
Panjat Pinang Palembang Jadi Event Prestisius, Bidik Kharisma Event Nusantara
Jumat 22-08-2025,14:57 WIB
Xiaomi Umumkan Dukungan Update Super Panjang untuk Redmi Note 14
Jumat 22-08-2025,13:55 WIB
Dampak Efisiensi Pemerintah, Hotel dan Restoran di Palembang Ajukan Diskon Pajak
Jumat 22-08-2025,18:33 WIB
Kotak Amal Masjid di Palembang Digondol Pencuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Jumat 22-08-2025,15:30 WIB
Daftar 6 Pemain Langganan Timnas Senior Absen di FIFA Matchday, Ada Apa?
Terkini
Sabtu 23-08-2025,08:45 WIB
Meta Merekrut Eksekutif AI Top Apple Meski Laporan Menyebut Mark Zuckerberg
Sabtu 23-08-2025,08:01 WIB
Martabak HAR, Ikon Kuliner Palembang dengan Cita Rasa Kari yang Khas
Jumat 22-08-2025,22:12 WIB
BRI Apresiasi Anggota dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional 15 Tahun Berturut-turut
Jumat 22-08-2025,21:00 WIB
Panjat Pinang Palembang Jadi Event Prestisius, Bidik Kharisma Event Nusantara
Jumat 22-08-2025,20:05 WIB