BACA JUGA:DPRD Palembang dan Pemkot Palembang Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
BACA JUGA:Poco Pad Keyboard, Asisten Produktivitas Tablet yang Andal
Namun upaya teguran tersebut tidak diindahkan oleh tergugat. "Tanggapan dari pihak tergugat tetap tidak digubris," katanya.
Pihaknya membuka peluang untuk tergugat dalam perkara ini agar mengembalikan unit kendaraan tertunggak yang diangsurnya.
"Kami akan mencoba membuka ruang untuk tergugat untuk mengembalikan unit (mobil) tersebut," pungkasnya.