Menghadapi Tantangan Privasi, Apakah Kita Masih Memiliki Kontrol atas Data Pribadi?

Sabtu 03-08-2024,07:01 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Abidin Riwanto

Selain itu, menggunakan perangkat lunak keamanan yang kuat dan selalu memperbarui sistem operasi dan aplikasi kita dapat membantu melindungi dari serangan siber. Mengaktifkan otentikasi dua faktor (2FA) di akun-akun penting juga merupakan langkah penting untuk mencegah akses tidak sah.

Memilih untuk tidak berbagi informasi pribadi yang tidak perlu di media sosial dan mengatur pengaturan privasi di platform tersebut juga dapat membantu melindungi data kita. Banyak platform sosial memberikan opsi untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi kita dan bagaimana informasi itu dibagikan.

Pemerintah dan lembaga regulasi juga memiliki peran penting dalam melindungi privasi digital warganya. Undang-undang seperti GDPR (General Data Protection Regulation) di Uni Eropa memberikan kerangka kerja yang ketat untuk perlindungan data pribadi.

Peraturan ini memberikan hak kepada individu untuk mengetahui bagaimana data mereka digunakan dan mengontrol penggunaan tersebut. Namun, masih banyak yang perlu dilakukan di tingkat global untuk memastikan privasi digital terlindungi dengan baik.

Kesimpulannya, privasi di era digital adalah hak yang terus terancam oleh perkembangan teknologi dan kurangnya transparansi dari penyedia layanan. Meskipun kita mungkin tidak memiliki kontrol penuh atas data pribadi kita, langkah-langkah proaktif dapat diambil untuk melindungi privasi kita.

Dengan lebih memahami bagaimana data kita digunakan dan mengambil tindakan untuk melindunginya, kita dapat lebih aman dan terlindungi di dunia digital.(*)

Kategori :