Layanan Paspor Imigrasi Palembang di Mal, Manfaatkan Akhir Pekan Anda

Rabu 31-07-2024,09:45 WIB
Reporter : Dera
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali membuka layanan pembuatan paspor di mal. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen keimigrasian.

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke-79, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, mengumumkan bahwa layanan pembuatan paspor baru dan penggantian buku/perpanjangan masa berlaku akan tersedia di salah satu mal di Palembang pada 2-4 Agustus 2024.

Mirza menyatakan, masyarakat yang tidak sempat datang ke Kantor Imigrasi dapat memanfaatkan layanan di mal ini selama tiga hari pada akhir pekan. Selama periode ini, kuota yang disediakan adalah 79 orang per hari, sesuai dengan HUT RI dan Hari Pengayoman tahun ini.

Masyarakat yang ingin membuat paspor dapat mendaftar melalui aplikasi pelayanan daring M Paspor dengan kuota 50 orang. Sementara itu, masyarakat yang tergolong lansia, ibu hamil, bayi/anak-anak, dan penyandang disabilitas dapat langsung datang ke mal dengan kuota 29 orang setiap harinya.

BACA JUGA:Arahan Singkat Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Turut Hadir

Pemohon paspor baru harus membawa e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau ijazah sekolah, atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian buku paspor, cukup membawa e-KTP dan paspor lama. Biaya pembuatan paspor tetap sama, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik (e-Pasport).

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, mereka bisa membuat paspor sambil belanja atau makan-makan dan menikmati libur akhir pekan bersama keluarga di mal," kata Mirza didampingi oleh Kasilantaskim Satrio dan Kasitikim Dedi Firman.

Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, mengapresiasi tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang membuka layanan di mal. Menurutnya, layanan akhir pekan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor pada hari kerja.

Layanan ini digelar serentak oleh 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel. Selain pembuatan paspor, ekspo ini juga menyediakan layanan konsultasi hukum dan HAM, pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran kekayaan intelektual, dan informasi seputar pemasyarakatan.(*)

Kategori :