Pelaku Industri Kecil, Begini Cara Mendapatkan Sertifikasi TKDN-IK Gratis

Minggu 28-07-2024,17:18 WIB
Reporter : Muhadi Syukur
Editor : Muhadi Syukur

"Kami juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang telah aktif dalam sosialisasi dan implementasi Program P3DN dan TKDN IK, serta berharap semakin banyak produk IKM di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten, yang memiliki sertifikat TKDN IK sehingga semakin banyak produk Industri Kecil yang dapat masuk dalam pengadaan pemerintah," ujar Reni.

Menurut data dashboard monitoring TKDN-IK, seperti yang dikutip Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Riefky Yuswandi, per 19 Juni 2024, dari 34.113 permohonan sertifikasi TKDN-IK yang masuk, telah diterbitkan 13.489 sertifikat dengan jumlah 16.496 produk. Di Provinsi Banten terdapat 1.973 sertifikat dengan 2.296 produk, yang merupakan provinsi dengan jumlah sertifikat tertinggi ketiga setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta jumlah produk TKDN-IK tertinggi keempat setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Pendaftaran Sertifikasi TKDN-IK dilakukan dalam dua sesi, yakni pemaparan materi Tata Cara Pendaftaran SIINas serta Tata Cara dan Simulasi Pendaftaran Sertifikasi TKDN-IK, yang dilanjutkan dengan sesi desk asistensi pendaftaran sertifikasi TKDN-IK.

Kemenperin mengimbau pelaku industri untuk segera melakukan sertifikasi TKDN-IK secara mandiri. Dengan sertifikat TKDN, pelaku industri memiliki bukti sah TKDN, sehingga memudahkan mereka untuk dapat ikut dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di pemerintahan serta peningkatan realisasi belanja sebesar 40% hasil produksi dalam negeri.

BACA JUGA:Akumindo Sebut, UMKM Tidak Bisa Lagi Menghindari Era Digital Dalam Konteks Perdagangan Modern

 

Sertifikasi TKDN IK

Sertifikasi TKDN-IK diajukan melalui Sistem Industri Nasional (SIINas), website resmi Kemenperin. Syarat dan ketentuannya antara lain:

  • Modal dasar maksimal Rp5 miliar
  • Memiliki perizinan berusaha di bidang industri
  • Memiliki proses produksi
  • Memiliki akun SIINas
  • Nilai maksimal yang bisa diperoleh adalah 40%
  • Setelah melengkapi persyaratan tersebut, buat akun SIINas dan unggah semua persyaratan.

BACA JUGA:Warga Negara Meksiko dan Spanyol Serbu Pameran Produk UMKM Sumsel di Ajang Mobile Intellectual Property Clinic

 

Kelebihan TKDN IK

Beberapa kelebihan dibanding TKDN pada umumnya (retail), antara lain:

Waktu: Proses TKDN-IK memakan waktu lima hari kerja setelah dokumen diunggah pada akun SIINas, lebih cepat dibanding TKDN retail yang membutuhkan 22 hari kerja.

Biaya: Biaya lebih ringan dibanding TKDN retail.

Verifikasi: TKDN-IK langsung diverifikasi oleh Kemenperin melalui dokumen yang diunggah pada akun SIINas perusahaan terkait, berbeda dengan TKDN retail yang memerlukan verifikasi dari lembaga verifikator independen.

BACA JUGA: Puluhan UMKM Meriahkan Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

Kategori :