Pengelolaan Keuangan Transparan, Kemenkumham Sumsel Raih WTP ke-15 Berturut-turut

Minggu 28-07-2024,11:03 WIB
Reporter : Dera
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023. Ini adalah kali ke-15 secara berturut-turut Kemenkumham memperoleh opini WTP sejak tahun 2009.

“Kami baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023. Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-15 secara berturut-turut,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, yang mengikuti acara ini secara virtual.

Penghargaan WTP ini diserahkan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Jumat (26/7) pagi.

Ilham menjelaskan bahwa Kemenkumham terus melakukan perbaikan dari tahun ke tahun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam laporan keuangan tahun 2023, BPK tidak menemukan masalah signifikan yang dapat mempengaruhi opini mereka. Semua laporan keuangan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga Kemenkumham kembali mendapatkan opini WTP.

BACA JUGA:Antusiasme Peserta Warnai SKD Hari Kedua di Poltekip/Poltekim

Ilham juga menambahkan bahwa Kemenkumham Sumsel berpartisipasi aktif dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. “Kami selalu melakukan rekonsiliasi laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bersama 28 satuan kerja di Sumsel agar laporan sesuai dengan SAP,” tambahnya.


Pengelolaan Keuangan Transparan, Kemenkumham Sumsel Raih WTP ke-15 Berturut-turut--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Selain itu, Kemenkumham Sumsel meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan, pengendalian, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan aset.


Pengelolaan Keuangan Transparan, Kemenkumham Sumsel Raih WTP ke-15 Berturut-turut--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, meminta seluruh jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP dan segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi BPK. Yasonna menegaskan bahwa temuan yang ada harus diselesaikan dalam waktu yang ditentukan agar tidak terulang pada pemeriksaan laporan keuangan di masa mendatang.

“Temuan dan rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” kata Yasonna.(*)

Kategori :