Sekda Palembang Kukuhkan 82 RT dan RW Baru Kelurahan 15 Ulu, Harapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat

Selasa 23-07-2024,15:17 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Sekda Kota Palembang Ratu Dewa secara resmi mengukuhkan 82 RT dan RW Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Jakabaring di Kantor Camat Jakabaring pada Selasa (23/7/2024).

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pada hari ini sebanyak 82 RT dan RW baru di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring dikukuhkan dan diharap dapat menjalankan amanah.

"Harapan saya semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik - baiknya, khususnya beberapa program pemerintah," kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.

Dewa menjelaskan, program pemerintah tersebut kaitannya dengan layanan jemput bola ada jenis 23 layanan di Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Minta 3 Pj Bupati Baru Tangani Pilkada Sumsel 2024 di Wilayah Masing-masing

Selain itu Dewa berharap, agar para RT dan RW baru ini dapat mengedukasi masyarakat persoalan sampah dan juga pemeliharaan fasilitas umum dan juga lainnya.


Sekda Palembang Kukuhkan 82 RT dan RW Baru Kelurahan 15 Ulu, Harapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat-foto/ilham wahyudi-PALTV

"Saya juga berharap semoga RT dan RW ini dapat mengedukasi masyarakat kaitannya dengan beberapa hal, seperti sampah, pemeliharaan fasilitas umum dan beberapa hal lainnya. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," tungkasnya.(*)

Kategori :