PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam menangani masalah narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya dalam hal Pemasyarakatan bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Strategi Implementasi Kebijakan atas Permenkumham No. 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Acara ini diadakan di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Senin, 15 Juli.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan bukti yang andal dan sahih dalam setiap tahap penyusunan kebijakan publik Kemenkumham terkait layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya nyata untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang terdampak, tetapi juga sebagai wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus kita junjung tinggi,” ujar Ika Ahyani Kurniawati saat membuka kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Siap Ramaikan Piala Presiden, Berikut 8 Tim Yang Akan Bertanding
Ika juga menekankan pentingnya pelayanan rehabilitasi yang berkualitas dan terarah dalam memperbaiki perilaku individu serta memberikan harapan baru untuk kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat.
FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Ika Wahyu Hindaryati, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Ika Wahyu menjelaskan bahwa BNN memiliki berbagai strategi dalam menghadapi permasalahan narkoba di Indonesia, mulai dari Soft Power Approach yang meliputi tindakan preventif, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan individu.
Selain itu, ada Hard Power Approach melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pengungkapan dan pemetaan jaringan narkoba, serta pembongkaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terakhir, BNN juga menerapkan Smart Power Approach dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam upaya penanggulangan narkoba.
Strategi Baru Rehabilitasi Narkotika Dibahas dalam FGD Kemenkumham Sumsel--foto/ dokumentasi Kemenkumham Sumsel
“Dalam mengimplementasikan kebijakan ini, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pemasyarakatan, hingga masyarakat luas yang berperan krusial dalam memastikan setiap langkah rehabilitasi berjalan efektif dan terukur sehingga memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” ajak Ika Wahyu kepada seluruh peserta FGD.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang HAM Ria Wijayanti Estiko, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Phuput Mayasari, Polda Sumsel, Kejari Palembang, Dinkes Provinsi Sumsel, RS Bhayangkara Palembang, Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Sumsel, STIHPADA Palembang, serta UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)