OKI, PALTV.CO.ID - Saat mengisi bahan bakar minyak di salah satu kios SPBU di Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), satu unit sepeda motor terbakar pada Sabtu siang, 6 Juli 2024.
Dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP OKI Alexander Bustomi melalui Kasi Sapras Bakri, membenarkan bahwa sepeda motor bernomor Polisi BG 5047 KAU itu terbakar diduga usai mengisi bahan bakar.
"Saat petugas Damkar mini ke TKP, pemilik sepeda motor sudah kabur," terang Sapras Bakri pada hari Sabtu, 6 Juli 2024.
Kebakaran sepeda motor ini terjadi sekitar pukul 11:00 WIB. Nah, untuk penyebabnya belum diketahui tapi perangkat satu unit motor terbakar itu sudah diamankan.
BACA JUGA: Ruko di Kawasan Km 5 Palembang Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
Pemadaman dibantu petugas dari SPBU dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena saat kejadian kondisi SPBU sedang sepi pengunjung.
Petugas yang ada di SPBU sana sempat panik dan langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) milik SPBU.
Kalau dilihat dari sepeda motor ini sering digunakan untuk ke kebun karena sayap dan bodinya banyak yang sudah dilepas pemiliknya.
“SPBU yang ada di wilayah Pampangan tidak seramai SPBU yang ada di Kayuagung. Kami tetap mengimbau pengendara untuk selalu waspada agar hal semacam ini tidak lagi terjadi," tandas Sapras Bakri.
BACA JUGA: Pencuri Body Panel Pesawat Icon Wisata di Kota Prabumulih Ditangkap Polisi
Camat Pampangan Yudi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi kebakaran sepeda motor di salah satu SPBU di Pampangan tersebut karena saat ini dirinya tengah cuti.
"Nanti saya tanyakan dulu kepada Kades setempat," tukas Camat Pampangan Yudi .*