BACA JUGA:Balut dalam Perspektif Hukum Islam: Halal atau Haram?
"Orang mati syahid itu diampuni segala dosanya kecuali utang." (HR Muslim)
Persoalan utang ini sudah tidak asing lagi dalam kehidupan kita. Bukan hanya sekedar materi saja, bahkan sebuah janji juga termasuk utang dan harus ditepati dan dibayar.
Jangan sampai saat meninggal dunia masih ada utang dan janji yang belum dibayar dan ditepati, yang kelak akan menjadi perkara yang menghambat seseorang untuk masuk surga.
Utang memang dapat menjadi penghalang seseorang untuk masuk surganya Allah SWT. Utang meskipun tanpa bunga atau riba, tetap akan memberatkan seseorang untuk masuk surga.
BACA JUGA:Waspada! Ini Beberapa Perbuatan Syirik yang Perlu Dihindari Umat Muslim dalam Kehidupan Sehari-hari
Orang yang berutang tetapi enggan untuk membayarnya disamakan dengan orang yang kufur.--freepik.com/@jcomp
Karena, utang yang belum dibayarkan itu urusannya bukan kepada Allah SWT tetapi kepada sesama manusia.
Bahkan, orang yang berutang tetapi enggan untuk membayarnya disamakan dengan orang yang kufur.
Hal itu tercermin dari doa Rasulullah SAW. Ketika berdoa, Nabi Muhammad SAW meminta perlindungan kepada Allah SWT dari kufur dan utang.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis dari seorang sahabat bahwa Rasulullah SAW berkata:
"Aku berlindung diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari kekufuran dan utang." (HR Nasa'i dan Hakim)
Membayar utang saat di dunia sangatlah penting, bahkan Rasulullah SAW mengingatkan kepada seorang muslim agar tidak lalai dalam melunasi utang sebelum ajal tiba. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh kalian pasti menunaikan hak-hak kepada pemiliknya pada hari kiamat. Hingga dituntut balas (qisas) untuk kambing tidak bertanduk dari kambing bertanduk yang dahulu menanduknya." (HR Muslim)
Dengan melunasi utang tepat waktu berarti kita tidak menzalimi orang yang memberi pinjaman kepada kita. Inilah yang diwasiatkan Rasulullah SAW agar seorang muslim tidak saling menzalimi muslim lainnya.