Tak Hiraukan Bahaya, Warga Tetap Peras Minyak Mentah Semburan Illegal Drilling di Sungai Parung Musi Banyuasin

Kamis 27-06-2024,08:53 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Devi Setiawan

"Satu jerigen dijual seharga Rp90.000. Warga bisa mengantongi uang sebesar sekitar Rp1.000.000 per harinya," kata pria yang akrab disapa Bas itu.

BACA JUGA:Ramai Diperbincangkan Soal Gelar Haji, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Islam? Ini Penjelasannya!

“Warga yang memeras minyak itu tidak hanya berasal dari Sungai Lilin, melainkan juga dari Kecamatan lain di Kabupaten Muba,” sambung Saudi.

Meskipun tidak ada lagi semburan minyak dari sumur minyak ilegal di Dusun Parung Desa Srigunung, namun aktivitas pengambilan minyak mentah di Sungai Parung ini masih berlangsung.*

Kategori :