Lebih lanjut, Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, untuk tidak meletakkan ponsel di boks sepeda motor saat berkendara di jalan raya, sehingga tidak memancing atau mengundang pelaku kejahatan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKP Junardi, kedua tersangka pencuri ponsel ini harus mendekam sementara di Ruang Tahanan Polsek Indralaya, guna diproses lebih lanjut untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.*